KARIMATAFM – Madura, Pamekasan: Nuning 35 tahun warga jalan Amin Jakfar Pamekasan, Madura menjadi korban penipuan dengan modus CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Penipuan itu diduga dilakukan oleh inisial SRR 40 warga desa Peltong Kecamatan Larangan Pamekasan, Madura. Akibat tidak kunjung diangkat PNS Ibu dua anak ini melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan Sabtu (04/02) pagi.
Iptu Muhammad Ikhwan Kepala Unit Lidik III Polres bilang, korban di datangi oleh tersangka pada bulan agustus 2011 lalu, diiming imingi dijadikan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur data base dan tanpa test. Korban langsung percaya melihat penampilan tersangka yang cukup meyakinkan dengan seragam lengkap Pemkot Surabaya. Dan saat itu korban dimintai uang pelicin Rp 20 juta .
“Sekitar bulan agustus 2011, korban di datangi tersangka dengan menggunakan seragam dan identitas korpri PNS Surabaya dan menawarkan untuk di masukkan ke database Pemkot Surabaya, dan meminta uang awalnya 20 juta rupiah,” jelas Ikhwan.
Iptu Ikhwan menjelaskan, untuk melunasi pembayaran uang pelicin yang diminta tersangka korban membayar secara berangsur-angsur hingga mencapai 15 juta rupiah. Bahkan pada bulan Januari kemarin, korban diminta sampai empat kali dengan diiming-imingi SK pengangkatan akan segera terbit. Karena curiga dengan gelagat tersangka yang terus-terusan meminta uang maka tersangka langsung dilaporkan ke Polres Pamekasan.
Tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pamekasan. Tersangka akan diancam kurungan 4 tahun penjara karena melanggar pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan. (Tanziel/ hen/karimatafm.com)
Caption: Korban Nuning melapor ke Mapolres Pamekasan. (Foto:Doc karimatafm.com)
KARIMATA MINGGU
05.00 - 10.00 WIB :
Resonansi PAGI
10.00 - 15.00 WIB :
Resonansi Siang
15.00 - 16.00 WIB :
Resonansi Sore
20.00 - 21.00 WIB :
Legenda Musik Indonesia
19.00 - 01.00 WIB :
Resonansi Malam
Selamat Menikmati