Penyaluran BPNT Tak Lagi Pakai e- Warung, Penerima Dapat Uang Tunai
RADIO KARIMATA, PAMEKASAN - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tak lagi menggunakan skema e-warung.
Namun, Herman Hidayat Santoso, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mengatakan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Sosial berkaitan dengan kebijakan tersebut.
“Informasi resmi dari Kemensos belum kami terima mengenai mekanisme pencairan BPNT apakah nanti tetap e-warung atau tidak,” jelasnya kepada Jurnalis Radio Karimata, Senin (06/03/2023) siang.
Menurutnya, bantuan BPNT maupun PKH akan tetap berlanjut di tahun 2023 hanya saja kemungkinan penyaluran akan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara jumlah pasti penerima bantuan Dinsos Pamekasan juga belum menerima informasi lebih lanjut.
“Nantinya mekanismenya biasanya langsung ke lembaga penyalur seperti Bank Himbara, dan sampai saat ini kami belum terima,” tutupnya.
Diketahui bahwa Kemensos menginformasikan tentang perubahan dalam penyaluran BPNT 2023. BPNT tidak lagi akan disalurkan melalui e-warung seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengambil bantuan tunai ke bank atau ATM terdekat. (Ziyad/Icr)