Jaga Kondusifitas Saat Ramadan 1444 H, Sekda Sampang: Masyarakat Perlu Perhatikan Imbauan Ini
KARIMATA.NET, SAMPANG - Dalam rangka menciptakan kondisi yang tenang dan nyaman saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sampang mengeluarkan surat edaran.
Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang mengatakan selama Ramadan 2023 semua warung makan, dan tempat hiburan malam agar ditutup pada siang hari.
"Selain aturan larangan buka untuk warung dan tempat hiburan pada siang hari, sejumlah poin yang perlu diperhatikan bagi masyarakat Kabupaten Sampang, dalam menjaga ketentraman dan ketertiban,” Ujarnya kepada jurnalis radio karimata di sampang pada Rabu (29/03/2023).
Poin yang dimaksud seperti tidak membunyikan petasan, membuka tempat karaoke, membunyikan musik daol, dan bermain billiard.
pihaknya juga melarang kegiatan yang mengarah pada perjudian seperti sabung ayam, kerapan sapi, balapan kuda dan lain sebagainya demi menjaga ketentraman Kabupaten Sampang.
Yuliadi menambahkan tujuan utama adanya peraturan tersebut adalah untuk menciptakan kondusifitas saat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan. (Qodir/Dil)