Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus, Saat Operasi Sikat Semeru 2023
KARIMATA.NET, SUMENEP – Selama Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos dalam konferensi pers, Senin (05/06/2023) menyampaikan bahwa 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam.
“Selama 12 hari, dari 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023, Kami berhasil mengamankan beberapa kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep” Katanya
Ia menambahkan saat ini dari 10 tersangka diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Curanmor 4 kejadian, tersangka ini melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban” Tambahnya.
Sementara kasus curat, tersangka melakukan kejahatan berupa pencurian mesin diesel dan merusak kaca, sedangkan kasus sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.
“Kasus Curat ada 2 kejadian, Sajama ada 2 kejadian” Tutupnya. (Fauzi/Bams)
