KUTP Rencanakan Penentuan BEP Musim Panen Tembakau 2023
KARIMATA.NET, PAMEKASAN - Komisi Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP), melakukan rencana bersama dalam penentuan Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau di Madura.
Pada rencana itu, melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Komisi II, DPRD Pamekasan, Perwakilan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), Komisi Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP), Perwakilan Pabrikan, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Pamekasan, Gudang Garam, dan Djarum.
Heru Budi Prayitno, Ketua KUTP menjelaskan bahwa, acuan untuk rencana penentuan BEP yakni Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dikeluarkan petani tembakau. Serta, mempertimbangkan harga pupuk, tenaga kerja petani, luas lahan, dan jenis lahan yang dimanfaatkan produksi tembakau.
"Penentuan BEP untuk harga tembakau belum ada kesepakatan. Jadi, ada beberapa item dan komponen yang dipending. Selebihnya, telah selesai," ujar, Rabu (28/6).
Salah satu penyebab menunda rencana penentuan BEP adalah kondisi tahun lalu berbeda dengan 2023. Serta menyesuaikan dengan lahan jenis sawah, tegal, dan gunung yang dipastikan akan memiliki nilai berbeda.
“Melalui analisa usaha tani tembakau per hektar di Kabupaten Pamekasan tahun 2023, pihaknya menyebutkan, catatan BEP sementara yang sempat menjadi pokok pembahasan, yaitu produksi tembakau jenis sawah Rp 39.793, tegal Rp 44.514, dan gunung Rp 53.897 per kilogram,” tegasnya.
Selain itu, penentuan BEP tidak boleh sembarangan dan harga ambang batas harus menyesuaikan dengan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau petani.
"Akhir Juli mendatang, penetapan lahan yang dimanfaatkan petani tembakau. Berapa hektare lahan dan berapa ton produksi tembakau akan ketemu, serta mengeluarkan BEP. Terpenting petani dan pengusaha sama-sama jaya," lanjutnya.
Sedangkan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Pamekasan, Samukrah menyampaikan, pertimbangan penentuan BEP adalah kelangkaan pupuk subsidi dan yang menjadi anjuran yaitu pupuk jenis SP 26, dan Biaya Pokok Produksi atau modal petani dari awal tanam sampai akhir panen.
"Alotnya rencana penentuan BEP adalah bagian ongkos kerja yang berbeda di setiap daerah," jelasnya.
Diakui, bahwa kondisi cuaca musim tanam tembakau cukup normal serta berdampak terhadap hasil produksi tembakau lebih bagus dan kualitas.
"Perwakilan pabrikan dapat mempertimbangkan saat membeli tembakau milik petani. Setidaknya, melebihi harga dari total biaya pokok produksi demi kesejahteraan para petani," pungkasnya. (Ziyad/)