PPKM Jawa-Bali, Pamekasan Berstatus Level 3
RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Kementrian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022.
Ketua Penanganan Covid-19 RSUD SMART Pamekasan, Dr. Syaiful Hidayat mengatakan perpanjangan PPKM hanya di Kabupaten Pamekasan masih berstatus level 3.
“Tingakatan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan pada level 1 70%, level 2 50%, dan level 3 mencapai 34% untuk vaksin 2. Sehingga kurangnya capaian vaksinasi menyebabkan Pamekasan masuk ke kriteria level 3,” ujarnya saat on air di dinamika madura,” ujarnya saat on air di Dinamika Madura Radio Karimata pada Kamis (12/05/2022).
Syaiful menambahkan PPKM berpengaruh terhadap pendidikan, perkantoran dan aktifitas masyarakat meskipun Indonesia mulai transisi dari pandemi menuju endemi.
“Saat ini masih melakukan gerai vaksinasi di area Arek Lancor, Rumah Sakit, dan Puskesmas.” Tutupnya.
Pihaknya berharap sektor pendidikan, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat Pamekasan berpartispasi dalam kegiatan gerai vaksin sehingga 2 bulan kedepan levelnya menurun. (Lumi/Ain)