Masa Pelunasan Biaya Haji Dibuka, CJH Sampang Mulai Lakukan Serangkaian Persiapan
KARIMATA.NET, SAMPANG – Para Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sampang pada hari Selasa (11/04/2023) sore, sudah mulai melakukan sesi foto di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang.
Abdul Wafi Kepala Kemenag Kabupaten Sampang mengatakan bahwa perekaman foto tersebut dilakukan untuk pembuatan paspor sebagai rangkaian persiapan keberangkatan CJH untuk menjalani ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
“Selain melakukan perekaman foto, para CJH Sampang juga melakukan pelunasan Biaya Penyeleggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2023,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
“Dalam KMA itu diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat,” katanya.
Menurutnya pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023, jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Petunjuk pelaksanaan BIPIH tahun 1444 H/2023 M berdasarkan keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M.” pungkasnya. (Qodir/Bam)