KPID Jatim Beri Masukan Pada Komisi I DPR RI Terkait UU Penyiaran
KARIMATA.NET, SURABAYA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada Kamis (25/05/2023) untuk mengawal peran KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur terlebih dalam pengawasan siaran pemilu.
"Melalui pertemuan ini, kita ingin mengetahui bagaimana peran KPID Jatim sebagai salah satu lembaga yang mampu mengontrol kondusifitas Pemilu," kata Hasanuddin Anggota Komisi I DPR RI saat di Kantor Walikota Surabaya.
Saat menemui Komisi I DPR RI, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim mengatakan KPID Jatim berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024. Ia mengatakan ada 4 peran KPID Jatim untuk mengawal Pemilu yang terpusat dan terintegrasi.
“Pertama, koordinasi bersama pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendorong siaran pemilu bermartabat. Kedua, Pengawasan isi siaran untuk menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Ketiga, peningkatan kapasitas Lembaga Penyiaran sebagai pengawas dan pemandu masyarakat selama tahapan pemilu,” ujar Yosua saat menemui Komisi I DPR RI.
Yosua menambahkan literasi siaran pemilu untuk menciptakan masyarakat cerdas yang mendorong program siaran yang berkualitas juga menjadi bagian dari peran KPID.
Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi KPID dalam melakukan pengawasan penyiaran di Jawa Timur, seperti tumpang tindih regulasi yang menyebabkan KPID Jatim menghadapi masalah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran.
"Kami mengharapkan Revisi UU Penyiaran agar kinerja kami lebih optimal dalam melakukan pengawasan lembaga penyiaran dan menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar," ungkapnya.
Hassanudin juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan lembaga pengawas tersebut di tengah keterbatasan operasional dari KPID Jatim.
Hasanuddin menyampaikan Komisi I DPR RI akan mengawal penguatan kelembagaan tak hanya KPID Jawa Timur tetapi juga KPID daerah lain dan KPI secara keseluruhan. Hasanuddin berharap ada masukan-masukan dari daerah untuk membuat RUU Penyiaran menjadi lebih baik.
“Kalau perlu kami akan undang ke Jakarta untuk dimintai masukan-masukan supaya RUU penyiaran bisa lebih sempurna,” kata Hasanudin. (Fitri)