Pamekasan Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak Daerah Pantura
RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kabupaten Pamekasan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus virus campak rubella karena jumlah peningkatannya melebihi kasus biasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Saifuddin saat On Air di Radio Karimata mengatakan dalam tiga bulan terakhir kasus campak di Pamekasan semakin meningkat.
“ Sejak ditetapkan wilayah KLB, kami mengupayakan peningkatan cakupan imunisasi (MR) rutin, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagi yang sudah terkena atau ada gejala campak untuk segera datang ke Puskesmas terdekat atau ke Rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut,” Kata dr. Saifuddin.
Penyakit campak diawali dengan gejala panas disertai flu dan batuk selama tiga hari, selanjutnya muncul bercak-bercak merah dan mata juga merah, hal ini harus diwaspadai dengan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.
“ Campak ini menular melalui pernafasan, anak-anak dan orang dewasa bisa tertular bila kondisi tubuh menurun. Penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi campak dan imunisasi rutin pada usia 9 bulan keatas,” jelasnya.
dr. Saifuddin menambahkan kasus campak tertinggi berada di daerah Pantura, diantaranya Kecamatan Palengaan, Pegantenan dan Batumarmar. Angka kasus campak yang cukup tinggi ini mengharuskan masyarakat lebih mewaspadai.
“ Bila yang sudah terkena campak, segera di obati ke Puskesmas terdekat bila perawatannya dilakukan dengan baik sekitar seminggu akan segera sembuh, karena penyakit tidak akan bertahan lama di dalam tubuh,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Pamekasan akan melakukan berbagai upaya dengan menggencarkan cakupan imunisasi MR dan tambahan imunisasi untuk melindungi masyarakat yang berisiko.
“ Rata-rata yang terkena campak karena rendahnya cakupan imunisasi, sehingga kami berharap kepada orang tua harus memastikan anaknya sudah mendapatkan cakupan imunisasi yang lengkap." ”utupnya.
Pihaknya merinci data kasus campak di Pamekasan selama Bulan Desember 2022 sebanyak 104 kasus dari 13 kecamatan se-Pamekasan. (Anisa/Fit)