25 Sep 2023

  |    1 Agustus: Penampahan Galungan     |    2 Agustus: Hari Raya Galungan     |    5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional     |    10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional     |    12 Agustus: Hari Raya Kuningan     |    14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)     |    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia     |    18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Hari Bhatara Sri     |    19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia     |    20 Agustus: Hari Radio Nasional     |    21 Agustus: Hari Maritim Nasional     |    24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca  

Live Streaming Radio KARIMATA FM

DINAMIKA MADURA (05.00-09.00)

Program Acara

Jam: 05:00:00  -  09:00:00

Senin, 25 September 2023

Melli Febrian

Melli Febrian

Trending News

Chaironi Hidayat Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep (Foto: Ist- Karimatafm)
Chaironi Hidayat Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep (Foto: Ist- Karimatafm)

RADIO KARIMATA, SUMENEP - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menyebut selama tahun 2022, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep membatalkan keberangkatannya.

Chaironi Hidayat menegaskan, pembatalan porsi dilakukan oleh 498 CJH bukan karena wacana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang dikabarkan mencapai Rp.69 Juta.

“Perlu diketahui pembatalan Haji itu terjadi sejak sebelum ada info kenaikan ongkos haji, jadi saya yakin bukan karena itu, faktornya banyak mulai kesehatan, ekonomi, dan faktor lain,” jelasnya Chaironi saat On Air di Dinamika Madura, Jumat (27/01/2023) pagi.

Selain itu, daftar tunggu keberangkatan Haji di Jatim yang rata-rata mencapai 34 tahun membuat masyarakat menarik biaya Hajinya dan lebih memilih berangkat Umrah.

Selanjutnya, Chaironi menjelaskan mengenai skema pergantian porsi Haji secara otomatis akan digantikan oleh CJH lain yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

“Betul, jadi ketika ada satu porsi yang dibatalkan maka otomatis porsi di bawahnya akan naik, karena ini sudah tersistem di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” tambah Chaironi.

Ketentuan ini berlaku kecuali bagi CJH yang meninggal dunia dapat digantikan dengan ahli warisnya dengan mengajukan berkas Haji sebelumnya dan data CJH pengganti ke Kemenag.

Ia berharap masyarakat yang sudah mendaftar dan mendapat porsi Haji tidak membatalkan keberangkatannya.

“Ini kan panggilan dari Allah, kalau sudah ada kemampuan untuk mendaftar saya harapkan tidak membatalkan porsinya, kita berdoa semoga rizki seluruh CJH yang mendaftar selalu dilancarkan,” harap Chaironi. (Ica/Zyd)


MITRA USAHA

Puder-38
NUVO-ACTIVE-5
NUVO-ACTIVE-6
NUVO-CORONA-1
HERS-PROTEX-BIRU
BABY-HAPPY
MIE-SUKSES
GIV-HIJAB-2
MILKU-1
KECAP-SEDAP
SO-YUMIE
OLALA-JELY-DRINK
DOWNY-ANTI-APEK-DOBLE-GOPEK
CIPTADENT-SIKAT-GIGI-88-LUBANG
AXIS-PAKET-KUOTA-DISC-50
MIE-SEDAP-SALERO-PADANG
MIE-SEDAP-AYAM-BAWANG
INDIHOME
RUMAH-MEUBEL
Mau Pasang Iklan?

Latest News

1

Pasien Meninggal Dunia di Toilet, Begini Penjelasan Humas RSUD Sampang

2

Disbudporapar Sumenep Targetkan PAD 780 Juta di Sektor Wisata

3

Pemerintah Wacanakan Larangan Haji Lebih Dari 1 Kali, Simak Penjelasan Kemenag Pamekasan

4

Pawai Karnaval di Proppo Pamekasan, Petugas Lakukan Pengalihan Lalu Lintas