Resahkan Warga, Dua Unit Kendaraan Aksi Bali Diamankan Petugas Kepolisian
KARIMATA.NET, SAMPANG - Dua unit sepeda motor yang terlibat aksi Balap Liar (Bali) di Jalan Raya Apaan dan Jalan Raya Pangarengan, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan oleh Petugas Kepolisian Polsek Pangarengan pada Sabtu (18/03/2023).
IPDA Sujiyono S.H., Kapolsek Pangarengan mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan aksi balap liar atau trek trekan yang dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan yang kerap muncul pada bulan Ramadan dan perlu ditertibkan karna dapat membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lainnya" katanya.
Ia menambahkan razia digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama balap liar yang sering dilakukan oleh anak muda dari tengah malam hingga menjelang pagi.
"Kami amankan, dan apabila mau mengambil harus bisa menunjukkan STNK yang masih berlaku dan juga kelengkapan sepeda motor harus dilengkapi, sehingga standar dan layak jalan," tutupnya.
Pihaknya menghimbau semua lapisan masyarakat agar tidak melaksanakan aksi balap liar atau trek trekan terutama di wilayah hukum Polsek Pangarengan, Kabupaten Sampang. (Qodir/Faz)