Polisi Berhasil Tangkap Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Kelas IIB Sampang
RADIO KARIMATA, SAMPANG – Anggota Sat Binmas Polres Sampang dibantu masyarakat Sampang berhasil menangkap tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sampang, Jumat (27/01/2023) Siang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan jika anggota Sat Binmas Polres Sampang bernama Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat berhasil menangkap NS tahanan rutan Sampang.
“Tadi sebelum melaksanakan safari sholat Jumat di Masjid Jl. Delima, Kelurahan Gunong Sekar, Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat berhasil menangkap tahanan rumah tahanan Kelas IIB Sampang yang kabur dengan melewati tembok belakang Rutan,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.
Ia menjelaskan bahwa inisial NS (26) merupakan warga Dusun Turpuk, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sampang menceritakan awal mula penangkapan tahanan kabur berawal saat Bripka Moh. Fakhrudin mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya selaku Banit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang.
“Saat mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur sehingga Bripka Fakhrudin bersama masyarakat mengejar tahanan yang merupakan residivis pelaku curanmor di Kecamatan Sokobanah,” lanjut Ipda Sujianto.
Kasi Humas Polres Sampang juga mengatakan bahwa NS berhasil ditangkap setelah berlari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan Kelas IIB Sampang.
“Setelah berhasil tertangkap, Bripka Fakhrudin melarang masyarakat untuk main hakim sendiri. Kemudian tahanan NS di bawa untuk diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang,” Tutupnya. (Ziyad/Fit)