KPK Jelaskan Soal Pemblokiran Rekening Penjual Burung di Pamekasan
RADIO KARIMATA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membenarkan mengenai permintaan pada salah satu perbankan untuk memblokir sejumlah nomor rekening tersangka dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK RI mengaku, ada kesalahan dalam proses pemblokiran rekening milik warga Pamekasan bernama Ilham Wahyudi yang merupakan seorang penjual burung.
“KPK di dalam proses penyidikan sesuai dengan kewenangan undang-undang boleh mengajukan permintaan pemblokiran rekening bank yang diduga terkait dengan perkara,” jelasnya saat dihubungi Jurnalis Radio Karimata, Jumat (27/01/2023) siang.
Menurutnya, untuk perkara penyidikan dugaan suap hibah di Jatim, KPK telah mengajukan beberapa nama termasuk 4 orang tersangka dan beberapa pihak lain agar rekeningnya diblokir.
“Kebetulan ternyata nama, tanggal lahir, tahun lahir salah satu nasabah perbankan itu, sama dengan tersangka dugaan dana hibah. Hanya saja alamatnya yang berbeda, sebenarnya bukan penjual burung itu yang dituju oleh KPK,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa pihak bank telah memblokir orang yang salah dan orang yang tidak diminta oleh KPK.
“Kami tidak minta memblokir rekening orang yang disebut penjual burung itu, yang dituju adalah dia berstatus tersangka KPK,” tegasnya.
Seperti diketahui, bahwa salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur juga bernama Ilham Wahyudi dimana dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.
Ilham Wahyudi disebut menyerahkan uang Rp. 1 Miliar pada tersangka Rusdi yang merupakan Staf Ahli Sahat sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat di Surabaya.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK perintahkan rekening Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang merupakan seorang penjual burung untuk dilakukan pemblokiran.
Ilham saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata mengatakan sebelumnya ia hendak mentransfer uang kepada temannya melalui aplikasi m-banking, namun tidak bisa melakukan transaksi.
Pada Senin (16/01/2023) lalu ia mendatangi Customer Service BCA Cabang Pamekasan untuk mengurus rekeningnya tersebut. (Ziyad/Fit)