29 Jan 2023

images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500    |    3 Januari : Hari Lahir Kementerian Agama     |    5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)     |    10 Januari : Hari Tritura & Hari Gerakan Satu Juta Pohon     |    15 Januari : Hari Dharma Samudra     |    25 Januari : Hari Gizi Nasional     |    31 Januari : Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)    images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500

Live Streaming Radio KARIMATA FM

SENANDUNG RINDU (21.00-24.00)

Program Acara

Jam: 21:00:00  -  24:00:00

Minggu, 29 Januari 2023

Ainul Yaqin

Ainul Yaqin

Ilustrasi (Foto : Doc - Karimata FM)

RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Pencairan PKH tahap 4 di Kabupaten Pamekasan diketahui sudah mencapai 30%, sejak Kamis (24/11/2022) lalu.

Hanafi, Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan menyebut untuk percepatan penyaluran bantuan ada beberapa jenis bantuan yang diberikan secara bersamaan. Selain itu, skema pencairan melalui PT. POS.

“Untuk saat ini ada 3 jenis bantuan yang diberikan yaitu PKH tahap 4, BLT BBM tahap 2, dan BPNT untuk 3 bulan dari Oktober-Desember,” katanya saat On Air di Dinamika Madura, Selasa (29/11/2022) siang.

Hanafi memastikan, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat dapat terhindar dari praktik yang merugikan penerima. Sementara, perubahan data penerima dinilai Hanafi masih menjadi kendala dalam proses penyaluran. Untuk itu bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat  diminta tidak bergantung dan tetap produktif.

“Sampai saat ini seringkali ditemui masyarakat yang komplain belum masuk dalam data bayar tapi merasa layak menerima, padahal bantuan ini sifatnya tidak mutlak selalu dapat,” tambahnya.

Kendala lain yang sering ditemui adalah pemberitahuan yang belum sampai kepada KPM. Oleh karena itu, pihaknya membangun kesepakatan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam data bayar namun belum ada pemberitahuan bisa membawa KTP dan KK ke Kantor POS untuk dicocokan.

Menanggapi perubahan penerima PKH di tahun 2022, Hanafi menyebut hal itu disebabkan oleh pembaruan data yang dilakukan.

“Di tahun 2022 ini setelah dilakuakn integrasi data antar kementrian banyak KPM yang tidak terbayar,” katanya.

Pada tahap ini diketahui ada 1100 KPM baru, sementara ada sekitar 4 ribuan data penerima yang keluar namun sebelumnya ada di data bayar tahun 2021. Perbedaan data ini lumrah terjadi. Selain karena adanya pembaruan secara berkala, wewenang pengusulan ada di tingkat desa dan kelurahan. Kemudaian akan diverifikasi, disahkan dan diusulkan oleh Dinas Sosial.

“Setelah diusulkan ke Kemensos, baru nanti di sana yang menentukan apakah masyarakat tersebut layak menerima bansos atau tidak,” tutupnya. (Ica/Suk)